Hasil Kongres Sumpah Pemuda II


Hasil Kongres Sumpah Pemuda II

         
Sejarah Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah pemuda II di bacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang sekarang biasa disebut dengan hari Sumpah Pemuda dan dijadikan sebagai Hari Libur Nasional.Kongres Sumpah Pemuda II dilaksanakan menjadi tiga sesi di tiga tempat yang berbeda oleh Organisasi PPPI (Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia) yang beranggotakan para Pelajar-pelajar dari seluruh Indonesia. Kongres tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi-organisasi Kepemudaan. Diantara Organisasi Kepemudaan yang hadir yaitu Organisasi Jong Jav, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon dan lain-lain serta ada pengamat Pemuda dari Tionghoa juga seperti Kwee Thiam Hong, JHon Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
                Atas inisiatif PPPI, kongres di laksanakan di tiga tempat dan waktu yang berbeda dalam tiga kali rapat. Rapat pertama di laksanakan di Gedung Katholike Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Benteng) pada hari Sabtu, 27 Oktober 1928. Rapat kedua di laksanakan di gedung Oost Java Bioscoop pada hari Minggu, 28 Oktober 1928 membahas masalah Pendidikan dan rapat terakhir di lakukan di gedung Indonesische Clubgebouw di jalan Kramt Jaya 106. Rumusan Sumpah Pemuda di tulis dalam sebuah kertas yang di tulis oleh Moehammad Yamin. Pada awalnya Sumpah Pemuda di baca oleh Soegondo kemudian di jelaskan panjang lebar oleh Yamin.
                Isi Sumpah Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
·         Pertama: Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
·         Kedua: Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
·         Ketiga: Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung Bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Didalam Sumpah Pemuda yang sangat bersejarah itu, diperdendangkan juga Lagu Indoesia Raya untuk pertama kalinya yang di ciptakan oleh W.R Supratman. Lagu Indonesia Raya pertama kali di publikasikan pada media cetak Surat Kabar Sin Po pada tahun 1928 serta mencantumkan Teks Indonesia Raya pada Surat Kabar tersebut dengan tujuan untuk menegaskan bahwa Lagu Indonesia Raya adalah Lagu Kebangsaan. Lagu Indonesia Raya awalnya dilarang oleh Kolonial Belanda, namun para Pemuda tetap menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Comments